Sabtu, Januari 11


Pekanbaru

Ditjen Dikti meminta Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mencabut laporan atas mahasiswa yang mengkritik biaya kuliah mahal di Polda Riau. Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra, mengatakan permintaan itu disampaikan seusai rapat bersama Dirjen Dikti Abdul Haris hari ini.

“Dalam rapat, Pak Dirjen memberi arahan kepada Bu Rektor agar segera diselesaikan. Kalau laporan itu dicabut, tapi karena ini dumas, ya ditarik pengaduan masyarakat yang disampaikan Bu Rektor ke Polda Riau,” kata Mexsasai, dilansir detikSumbagsel, Kamis (9/5/2024).

Mexsasai menyebut tidak ada niatan Prof Sri Indarti untuk melaporkan Khariq Anhar, yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, ke polisi. Sebab, pengaduan masyarakat dibuat karena ingin tahu siapa admin atau pemilik akun IG Aliansi Mahasiswa Penggugat yang memposting unggahan yang menyebutnya sebagai ‘broker pendidikan’ itu.


“Ya walau maksudnya tidak memidanakan atau mengkriminalisasi, karena murni hanya ingin tahu akun tersebut siapa yang kelola. Makanya instrumennya adalah pengaduan masyarakat (dumas),” kata Mexsasai.

Namun, pada perkembangan kasus, terungkap nama Khariq, yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian semester 8. Kini kampus akan segera menindaklanjuti arahan Kemendikbud ke Ditreskrimsus Polda Riau. Tidak hanya itu, Dirjen Dikti meminta Rektor menempatkan kepentingan terbaik bagi mahasiswa karena pemilik akun sudah ditemukan.

“Jadi ini dapat atensi dari pihak Kementerian agar ini diselesaikan segera. Kalau ada miskomunikasi, segera diluruskan,” kata Mexsasai lagi.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video ‘Mahasiswa Unnes Geruduk Gedung Rektorat, Tolak Kenaikan IPI’:

[Gambas:Video 20detik]

(taa/dnu)

Membagikan
Exit mobile version