Selasa, Juni 25


Denpasar

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Reforma Agraria Summit 2024 di Provinsi Bali. Direktur Pemberdayaan Tanah Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono mengatakan ada empat isu yang dibahas dalam acara tersebut.

“Pertama, kesepakatan yang mencakup resolusi penyelesaian legalisasi aset permukaan di atas air, pulau kecil dan pulau terluar,” kata Budi dalam dialog Reforma Agraria 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (14/6/2024).

Kedua, ia mengatakan bahwa isu soal resolusi penyelesaian pertanahan transmigrasi. Ketiga penyelesaian konflik agraria pada aset barang milik Negara, daerah, BUMN dan BUMD yang dikuasai masyarakat.


“Lalu, keempat, resolusi penyelesaian redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.

Reforma Agraria Summit 2024 diselenggarakan dengan tiga tujuan. Tujuan pertama adala penyampaian pencapaian 10 tahun program strategis nasional reforma agraria sejak tahun 2014-2024. Sekaligus berbagai pekerjaan rumah reforma agraria terutama di 4 Pokja di atas.

“Yang kedua tindak lanjut kesepakatan 9 Menteri Dalam deklarasi Reforma Agraria Summit 2023 di Karimun. Dan yang ketiga penyusunan reforma agraria tahun 2025-2029,” kata Budi.

Ia menyebut, dihari pertama yang dilaksanakan hari ini, jajaran ATR/BPN seluruh Indonesia melaksanakan sambung rasa reforma agraria yang membahas hasil workshop terkait 4 pekerjaan rumah reforma agraria sekaligus penyusunan baseline reforma agraria 2025-2029.

“Hari kedua besok merupakan puncak acara yang akan menampilkan potret pelaksanaan reforma agraria antara lain penayangan video kaleidoskop dan pidato Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional tentang 10 tahun pelaksanaan reforma agraria sejak 2014-2024,” ungkapnya.

Selain itu, dalam acara tersebut, akan ada penyerahan akta pernyataan pelepasan sebagian HGU PT Subur Agro Makmur untuk reforma agraria dan disertai penyerahan 210 sertifikat elektronik yang terdiri dari sertifikat redistribusi tanah, sertifikat objek yang berasal dari pelepasan kawasan hutan. Sertifikat akan diberikan kepada eks pengungsi Timor Timur serta merupakan bagian dari penyelesaian konflik agraria yang sudah berjalan bertahun-tahun.

Diketahui, acara ini dihadiri oleh 523 peserta yang terdiri dari tim percepatan reforma agraria, para pimpinan tinggi Kementerian lembaga, para gubernur, dan perwakilan Bupati Walikota, selaku ketua GTR daerah-daerah akademisi, dan para pelaksana. Acara ini juga diperkuat dengan tim perumus yang terdiri dari unsur pemerintah akademisi dan CSO yang bertugas menyusun hasil pembahasan sebagai rumusan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan reforma agraria di tanah air kami perkenalkan pada tim rumus yang pertama.

(bel/aik)

Membagikan
Exit mobile version