Sabtu, Oktober 5


Jakarta

Perseteruan selebgram Rea Wiradinata dengan pengacara Noverizky menemui titik akhir. Rea dinyatakan pailit.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memberi pengumuman terkait status Rea Wiradinata pailit sejak 1 Juli 2024 lantaran proposal perdamaiannya ditolak suara mayoritas kreditur. Pihak pengadilan menunjuk dua kurator yang menangani kepailitan Rea serta mengundang para kreditor untuk menggelar rapat.

“Selanjutnya kami diamanahi oleh pengadilan untuk menjadi tim kurator kepailitan saudari Rea Nurul Rizkia Wiradinata. Bagi para kreditor yang hendak mengajukan tagihan dapat mengirimkan surat tagihan disertai dengan bukti pendukung,” ujar Fajri Mufilhun salah satu kurator di Jakarta, Jumat (5/7/2024).


Noverizky Tri Putra bersyukur atas keputusan tersebut. Ia sudah menunggu datangnya berita bahagia itu sejak lama.

“Keputusan dari Pengadilan Niaga yang menyatakan Rea Wiradinata pailit menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia bekerja dengan baik,” ujarnya di tempat terpisah.

Noverizky lega bisa membongkar kebohongan Rea Wiradinata. Ia tinggal menunggu kehancuran karier lawannya.

“Dan kebohongan itu kini terbongkar dengan jelas. Kehancuran demi kehancuran terjadi kepada Rea Wiradinata selegram yang katanya memiliki mimpi mengubah Indonesia, namun ternyata merubah hidupnya saja tidak bisa,” tuturnya.

Noverizky berharap Rea belajar dari masalah saat ini. Ia juga meminta pemilik 125 ribu pengikut di Instagram itu berubah.

“Dugaan penipuan yang terus dilakukannya mudah-mudahan bisa menjadi bekal dan pelajaran hidup untuknya agar ke depannya tidak melakukan perbuatan tercela lagi,” katanya.

Dari putusan pengadilan, Noverizky berharap dapa titik terang atas laporannya ke Rea Wiradinata di Polres Jakarta Selatan. Dia juga yakin hukum berpihak ke orang yang benar.

“Hasil ini menjadi bukti pendukung yang kuat terkait laporan dugaan penggelapan. Saya dan tim kuasa hukum terus mengawal kasus ini. Rea harus bertanggung jawab atas seluruh perbuatan hukumnya kepada saya dan banyak korban lainnya di seluruh Indonesia dan luar negeri. Jika orang seperti dia dibiarkan, berbahaya sekali. Bisa jadi korban-korban lainnya akan bertambah,” pungkasnya.

(mau/wes)

Membagikan
Exit mobile version