Rabu, Januari 15


Jakarta

Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk lakukan pemeriksaan atas laporannya terhadap Nikita Mirzani soal dugaan penganiayaan. Kuasa hukum Vadel Badjideh itu klaim membawa sederet bukti mulai dari hasil visum hingga video.

“Jadi saya minta tegakkan hukum, buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum. Supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Dengan sederet bukti yang diserahkan olehnya, Razman Arif Nasution yakin Nikita Mirzani segera ditetapkan sebagai tersangka.


“Haruslah (jadikan Nikita Mirzani tersangka). Orang sudah jelas terbukti begitu. Terus sudah ada pengakuan juga, ada saksi juga,” tegasnya.

Razman mengaku ingin memberikan efek jera pada Nikita Mirzani. Dia yakin bukti yang dibawanya kuat dan sesumbar bisa menjadikan Nikita Mirzani tersangka.

“Mungkin lewat kita dia ini baru ada efek jera gitu,” ucap Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, laporan atas nama Razman Arif Nasution soal dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani telah dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

“Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM, kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jaksel hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB,” ujar Kompol Nurma Dewi, Jumat (10/1/2025).

(ahs/pus)

Membagikan
Exit mobile version