
Jakarta –
Kuasa hukum Razman Nasution membeberkan perkembangan terkini terkait laporannya ke Nikita Mirzani. Kasusnya adalah dugaan penganiayaan.
Razman menyebut Nikita Mirzani menolak melakukan pemeriksaan terkait laporannya. Hal itu diketahui dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saya sudah dihubungi oleh penyidik Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, beliau menghubungi sudah mendatangi gedung Tahti guna memeriksa Nikita atas laporan saya dugaan penganiayaan. Ketika penyidik datang, dan Nikita Mirzani menolak,” kata Razman ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/3/2025).
Razman sangat menyayangkan pilihan Nikita Mirzani untuk menolak pemeriksaan. Sebab, pada masa itu seharusnya Nikita Mirzani bisa membela diri atas kasus yang menyeret namanya.
“Karena itu penyidik akan menyampaikan ke pimpinan dan akan digelar naik sidik,” ungkap Razman.
Melanjutkan ucapannya, Razman Nasution kini mendesak pihak kepolisian agar tak berlama-lama memproses laporannya.
“Saya mendesak jangan lagi terlalu lama urusan NM, karena ini terkait dengan penganiayaan, kalau NM tidak mau diperiksa dan menghilangkan hak dia menghilangkan diri saat dipemeriksaan maka urutan berikutnya dari proses lidik menjadi sidik,” tegasnya.
Diketahui Razman melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan. Hal itu diduga terjadi setelah Razman membawa anak Nikita Mirzani, LM ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah kabur dari rumah aman.
Nikita dan Razman bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan dan terjadi cekcok hingga berujung dugaan penganiayaan.
Nikita Mirzani dilaporkan atas pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
(pig/wes)