Selasa, Januari 14


Jakarta

Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/1/2025) dini hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kedatangan saya hari ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik yang sudah dikoordinasikan dengan Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit untuk saya diperiksa sebagai korban,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).


Kuasa hukum Vadel Badjideh itu juga menyebut dugaan penganiyaan itu sudah diakui oleh Nikita Mirzani.

“Itu sudah diakui juga oleh yang bersangkutan bahwa, dia mengatakan bukan saja pantas untuk ditonjok-tonjok itu dalam terminologi bahasa Indonesia kan pukul ya dan bukan saja pantas untuk ditonjok, tapi pantas untuk diinjak,” tutur Razman Arif Nasution.

Dalam pemeriksaan kali ini, Razman Arif Nasution juga menyerahkan sejumlah bukti mulai dari hasil visum hingga video.

“Jadi saya minta tegakkan hukum buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum. supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini,” terang Razman Arif Nasution.

Dengan sederet bukti yang diserahkannya, Razman Arif Nasution yakin Nikita Mirzani segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Harus lah (jadikan Nikita Mirzani tersangka) sempat orang sudah jelas terbukti begitu, Terus sudah ada pengakuan juga, Ada saksi juga,” tegasnya.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version