Jumat, November 8


Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna. Dalam penyampaian itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono mengatakan ada tujuh prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam APBD 2025.

Pertama, Joko menjelaskan APBD TA 2025 ditujukan untuk mendorong peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global. Hal itu dilakukan dengan memperbaiki permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, emisi dan polusi, penanganan sampah, serta akses air bersih dan air limbah.

“Mendorong peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global dengan melakukan perbaikan terhadap permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu Ketahanan Bencana, Perumahan, Mobilitas, Emisi dan Polusi, Penanganan Sampah, serta Akses Air Bersih dan Air Limbah,” kata Joko dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024) Kamis (7/11/2024).


Kedua, Pemprov DKI juga akan meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peluang karir dan pekerjaan, peluang bisnis, serta penyediaan ruang publik sesuai perundang-undangan. Ketiga, Joko mengatakan pihaknya akan menciptakan ekosistem inklusif dan berkembang dalam rangka meningkatkan daya saing industri, inovasi, inklusifitas dan kesetaraan, identitas budaya dan sejarah, transparansi dan akuntabilitas, serta tata kelola yang cerdas.

“Keempat, memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk Subsidi pelayanan publik, Hibah sesuai peraturan berlaku, Bantuan Sosial bagi komunitas sosial tertentu, Bantuan Keuangan bagi Pemerintah Daerah lainnya,” ujarnya.

Kelima, pengalokasian belanja untuk memenuhi urusan wajib terkait pelayanan dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Lalu keenam, adanya pemenuhan belanja pegawai.

“Terakhir, memenuhi Kegiatan Tahun Jamak dengan berpedoman pada Nota Kesepakatan Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Tahun Anggaran 2025-2027,” ucapnya.

Joko menekankan, kebijakan belanja pada APBD TA 2025 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program.

“Pada pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2025 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Bahkan, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” ungkapnya.

Sementara itu, perubahan APBD TA 2024 telah disepakati dengan total Rp 85,20 triliun, dengan total RAPBD TA 2025 yang diajukan sebesar Rp 91,14 triliun atau naik sebesar 6,97 persen.

Simak juga video: Pramono Bicara Jakarta Fund di PDIP Jakut: Mudah-mudahan Ditiru yang Sono

[Gambas:Video 20detik]

(bel/taa)

Membagikan
Exit mobile version