Senin, November 18


Jakarta

Pendiri perusahaan perdagangan perminyakan Singapura, Lim Oon Kuin, menghadapi dakwaan hari ini. Lim Oon Kuin didakwa karena menipu bank HSBC hingga jutaan dolar.

Lim Oon Kuin sudah terjerat hukum sejak Mei lalu. Dia dianggap telah merusak reputasi Singapura sebagai pusat perdagangan minyak terkemuka di Asia. Ia memiliki perusahaan bernama Hin Leong Trading, perusahaan perdagangan minyak terbesar di Asia, sebelum akhirnya runtuh pada 2020.

Melansir malaymail, Senin (18/11/2024), Hakim Pengadilan Negeri Toh Han Li dijadwalkan menjatuhkan hukuman kepada Lim pada hari ini. Jaksa menuntut Lim dengan hukuman penjara 20 tahun.


“Ini adalah salah satu kasus penipuan pembiayaan perdagangan paling serius yang pernah dituntut di Singapura,” kata Jaksa Penuntut Umum.

Lim menghadapi total 130 tuntutan pidana yang melibatkan ratusan juta dolar, tetapi jaksa mengadili dan menghukumnya hanya atas tiga tuntutan. Kedua tuntutan karena menipu raksasa perbankan HSBC dan ketiga karena mendorong seorang eksekutif Hin Leong untuk memalsukan dokumen.

Jaksa juga mengatakan dia menipu HSBC agar mencairkan hampir US$ 112 juta atau setara Rp 1,7 triliun (kurs Rp 15.850). Terdakwa memberi tahu bank bahwa perusahaannya telah menandatangani kontrak penjualan minyak dengan dua perusahaan.

“Transaksi tersebut sebenarnya adalah rekayasa belaka, yang dibuat atas perintah terdakwa. Ini sangat mencoreng reputasi Singapura yang susah payah menjadi pusat perdagangan minyak terkemuka di Asia,” tegas Jaksa.

Asal tahu saja, Lim kini berusia 83 tahun. Ia sudah mendirikan perusahaan sejak tahun 1965. Perusahaan tersebut memainkan peran kunci dalam membantu Singapura menjadi pelabuhan pengisian bahan bakar kapal terkemuka di dunia.

Namun, hal itu runtuh pada tahun 2020 ketika pandemi Covid-19. Pandemi menjerumuskan pasar minyak ke dalam kekacauan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

(fdl/fdl)

Membagikan
Exit mobile version