Jumat, Februari 7


Jakarta

Modus operandi penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara asing (WNA) di Bali makin kompleks. Modusnya kini dari pengiriman paket hingga pembuatan laboratorium rahasia di berbagai vila.

“Tahun 2024 saja sudah terungkap tiga laboratorium narkotika di Bali yang melibatkan WNI dan WNA, bahkan dibarengi dengan pesta seks,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, saat Forum Koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Rabu (5/2/2025).

Maraknya kasus narkoba di Bali juga berimbas pada over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Data terbaru, lapas di Bali menunjukkan kondisi over kapasitas mencapai 186% per Januari 2025. Total ada sebanyak 3.735 narapidana di Bali dan 50 persen di antaranya adalah narapidana kasus narkoba.


Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, juga mengakui penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba di Bali makin memprihatinkan. Mahendra menyerukan partisipasi semua pihak untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Menurut Mahendra, pemerintah dan BNN tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus turut serta dalam gerakan masif memutus peredaran narkoba. “Putus distribusi narkoba tersebut dan tentu saja bagaimana caranya agar masyarakat tidak berani coba-coba menggunakan barang haram tersebut,” tegasnya.

Mahendra juga meminta desa adat di Bali turut dilibatkan dalam upaya penanggulangan narkoba. Pensiunan polisi berpangkat bintang dua itu menilai desa adat masih memiliki peran strategis yang dihormati masyarakat. “Desa adat bisa membuat perarem yang memaksa masyarakat menjauhi narkoba, serta disiapkan sanksi keras bagi yang melanggar,” ujarnya.

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum itu mengklasifikasikan penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang setara dengan korupsi dan terorisme. Dampak narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam bangsa membuat penanganannya tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.

“Mari kita perang melawan narkoba dengan berbagai cara, baik preventif, penangkapan, maupun rehabilitasi,” ajak pria yang pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali itu.

Artikel ini telah tayang di detikbali

(sym/sym)

Membagikan
Exit mobile version