Minggu, Oktober 13


Jakarta

Petisi penolakan pembuatan beach club di Gunungkidul, sampai ke telinga Raffi Ahmad yang tengah menjalankan ibadah haji. Raffi Ahmad memberikan pernyataan dari Makkah terkait penolakan proyeknya itu.

Raffi Ahmad lewat akun Instagram resminya @raffinagita1717, membuat video pernyataan yang diunggah pada, Selasa (11/6/2024) malam.

“Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” ucap Raffi Ahmad mengawali pernyataan tersebut.


Pria yang dijuluki sebagai Sultan Andara itu mengatakan akan menarik diri dari proyek tersebut.

“Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini. Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia,” tegas Raffi Ahmad.

[Gambas:Instagram]

Raffi Ahmad meyakini apabila bisnis yang direncanakannya tidak ada manfaat, dia tak ragu untuk menarik diri. Raffi Ahmad berterima kasih atas perhatian yang diberikan terhadapnya.

Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga sudah memberikan penolakan terhadap proyek tersebut. Hari ini ramai petisi di change.org mengenai rencana Raffi Ahmad membuat beach club di lahan konservasi tersebut.

Petisi itu dibuat oleh Muhammad Raafi. Hingga saat ini, sudah lebih dari 20 ribu orang yang menandatangani petisi tersebut.

Selain di situs change.org, penolakan juga mulai terlihat di Instagram. Lebih dari 74 ribu orang mengunggah stories berisi kampanye petisi itu.

Petisi itu dibuat dengan alasan akan adanya dampak negatif yang begitu besar di kawasan tersebut, salah satunya adalah kekeringan.

“Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja,” ungkapnya.

WALHI menyebut beach club itu nantinya akan dibangun di kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. WALHI menilai proyek itu bakal menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

“Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektare tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst,” tulis rilis tersebut pada Kamis (21/12).

WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi Ahmad itu kemungkinan akan merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.

Simak Video “Kemenparekraf Bakal Jembatani Dialog WALHI dengan Raffi Ahmad
[Gambas:Video 20detik]
(pus/wes)

Membagikan
Exit mobile version