Minggu, September 8


Jakarta

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan terhadap Christopher Stefanus Budianto (CSB) atas kasus dugaan penipuan terhadap artis Jessica Iskandar. CSB menghadiri langsung sidang putusan dengan didampingi kuasa hukumnya, Darius Situmorang.

Namun ternyata, sidang putusan harus ditunda. Itu karena putusan belum siap sehingga perkara ini akan diputus pada Senin, 22 April 2024.

“Putusan yang seharusnya hari ini dibacakan ditunda dengan alasan putusannya belum siap. Dari majelis menyampaikan (putusan akan dibacakan pada) 22 April 2024,” kata Darius Situmorang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024).


CSB sendiri merasa kecewa karena perkara yang berlarut-larut ini belum diputus oleh hakim.

“Dari Pak Christoper sendiri dia merasa kecewa,” tutur Darius Situmorang.

Untuk putusan yang akan digelar Senin mendatang, pihak CSB merasa optimis akan bebas. Itu karena seharusnya perkara ini masuk ke ranah perdata, bukan pidana seperti apa yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar.

“Untuk putusan 22 April, Pak Christoper, klien kami, bisa bebas, itu saja harapan dari kami,” ujar Axl Situmorang, kuasa hukum lain CSB.

“Kami selaku kuasa hukum optimis, karena seharusnya ini ranahnya perdata,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Jessica Iskandar ditipu Christopher Stefanus Budianto dalam modus penyewaan mobil. Akibatnya sebanyak 11 mobil mewah hilang dengan total kerugian mencapai Rp 9,8 miliar.

Jessica Iskandar yang melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 baru mendapat titik terang setahun setelahnya.

Christopher Stefanus Budianto yang buron setelah jadi tersangka sejak Februari 2023, berhasil ditangkap di Thailand pada November 2023. Proses sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menuju akhir, Christopher Stefanus Budianto tinggal menunggu putusan dari majelis hakim.

Simak Video “Kuasa Hukum CSB Sayangkan Kasus Kliennya Masuk ke Perkara Pidana
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/mau)

Membagikan
Exit mobile version