Sabtu, Juli 6


Seoul

Desa tradisional Korea Selatan, Bukchon Hanok, mulai terganggu dengan jumlah turis yang datang. Kini, pengurus desa itu menyiapkan peraturan untuk membatasi wisatawan.

Dilansir dari Korea JoongAng Daily pada Kamis (4/7/2024), Desa Bukchon Hanokakan memilih untuk membatasi jam kunjungan turis. desa itu memberlakukan jam malam bagi pengunjung mulai Maret 2025.

Kantor Distrik Jongno mendaftarkan lahan desa seluas 1,128 juta meter persegi (279), termasuk bagian dari lingkungan Samcheong-dong dan Gahoe-dong sebagai daerah yang dikontrol secara khusus berdasarkan Undang-Undang Promosi Pariwisata Korea.


Usulan tersebut memungkinkan kantor distrik untuk mengontrol wisatawan di daerah, yang rencananya akan dilakukan melalui tiga zona berkode warna yaitu zona merah, oranye dan kuning.

Zona merah di sekitar Bukchon-ro 11-gil, tempat sebagian besar hanok berada, menarik jumlah wisatawan terbanyak. Tempat itu akan ditutup untuk pengunjung mulai pukul 5 sore hingga 10 pagi setiap hari. Mereka yang melanggar peraturan akan dikenakan denda sekitar 100.000 won atau Rp 1,1 juta, kata kantor distrik.

Bukchon-ro 5ga-gil dan sebagian Gyedong-gil, tempat restoran, kafe, dan beberapa hanok perumahan berada, telah ditetapkan sebagai zona oranye, yang tidak memiliki jam malam, tetapi staf akan hadir untuk memantau aktivitas.

Sementara itu, Bukchon-ro 10-gil telah ditetapkan sebagai zona kuning, dan pejabat distrik akan mengamati arus wisatawan di area tersebut dan meningkatkan status zona tersebut jika perlu.

Uji coba akan dimulai pada bulan Oktober.

Distrik Jongno juga berupaya membatasi bus umum di dalam Desa Bukchon Hanok.

Pada bulan Januari 2026, distrik tersebut berencana untuk menutup halte bus di bentangan Bukchon-ro sepanjang 1,5 kilometer (0,9 mil), mulai dari Stasiun Anguk hingga pintu masuk Taman Samcheong. Uji coba dijadwalkan pada bulan Juli tahun depan.

Peraturan pariwisata baru tersebut dilakukan berdasarkan keluhan penduduk desa selama bertahun-tahun. Menurut data distrik tahun lalu, sekitar 6.100 penduduk setempat tinggal di desa tersebut.

Dengan jumlah wisatawan sekitar 6,44 juta orang per tahun, kantor distrik mengatakan bahwa mereka menerima 202 keluhan warga tahun lalu mengenai perilaku buruk wisatawan di desa tersebut. Keluhan tersebut termasuk pengunjung yang membuat terlalu banyak kebisingan, membuang sampah di jalan, dan parkir secara ilegal.

(bnl/fem)

Membagikan
Exit mobile version