Jumat, Oktober 25


Jakarta

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menjelaskan kondisi perusahaan usai dinyatakan pailit. Penjelasan disampaikan pihak manajemen kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Sukoharjo dalam pertemuan yang dilakukan hari ini.

Berdasarkan keterangan Plh. Kadisnaker Jawa Tengah, Mumpuniati, manajemen Sritex menjelaskan pihaknya memiliki sekitar 30 ribu karyawan secara grup. Sementara pekerja Sritex di Sukoharjo sebanyak 11 ribu orang.

“Jumlah pekerja Sritex Group 30.000 orang, sedangkan Sritex Sukoharjo sebanyak 11.000 orang,” kata Mumpuniati kepada detikcom, Jumat (25/10/2024).


Meski berstatus pailit, operasional Sritex saat ini masih tetap berjalan. Perusahaan juga terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi.

“Pihak perusahaan masih menjalankan operasional pabrik sambil melakukan upaya hukum,” jelasnya.

Saat ini kapasitas produksi tekstil adalah 60-70%, sedangkan garment masih full di 14 pabrik. Lalu, order yang masuk ke perusahaan adalah hingga bulan Maret 2025.

Manajemen perusahaan juga mengupayakan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Sritex lalu diminta berkoordinasi dengan Bea Cukai, mengingat perusahaan berlokasi di dalam kawasan berikat.

“Mengingat PT Sritex berlokasi dalam kawasan berikat agar Sritex segera berkoordinasi dengan Bea Cukai,” tuturnya.

Pailitnya Sritex tertuang dalam hasil putusan atas perkara nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Status pailit Sritex diputus pada hari Senin (21/10) dalam perkara terkait pembatalan perdamaian yang tercatat pada 2 September 2024 lalu. Putusan ini diambil di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H. Sidang itu dipimpin oleh Hakim Ketua Moch Ansar.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon menyebut termohon telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Simak juga Video ‘Raja Kain Sritex Pailit’:

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(ily/rrd)

Membagikan
Exit mobile version