Kamis, Oktober 3


Jakarta

Sebanyak 580 anggota DPR melakukan pemilihan pimpinan DPR periode 2024-2029. Hasilnya, ditetapkan Puan Maharani Kembali jadi Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi Wakil Ketua DPR.

Pemilihan dan penetapan dilakukan setelah pelantikan anggota DPR di ruang siding paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Rapat dipimpin oleh pimpinan DPR sementara Guntur Sasono (anggota DPR tertua) dan Annisa Mahesa (anggota DPR termuda).

Lima fraksi dengan perolehan suara Pemilu 2024 tertinggi mengajukan nama yang akan menjadi pimpinan DPR. PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024 dan memiliki kursi fraksi terbanyak mengajukan nama Puan Maharani untuk Ketua DPR.


Fraksi urutan kedua, yakni Golkar, mengajukan nama Adies Kadier, urutan ketiga Gerindra mengajukan nama Sufmi Dasco Ahmad, urutan keempat NasDem yang mengajukan nama Saan Mustopa, dan kelima PKB mengaju Cucun Ahmad Syamsurijal. Nama-nama yang diajukan untuk menjadi Wakil Ketua DPR.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Guntur kepada anggota DPR.

“Setuju,” jawab anggota DPR.

Puan Maharani kembali jadi Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi Wakil Ketua DPR. (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)

Pimpinan DPR yang telah dipilih dan ditetapkan kemudian membacakan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Kemudian, pimpinan DPR menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji.

Separuh pimpinan DPR 2024-2029 merupakan wajah lama, Puan Maharani merupakan Ketua DPR periode sebelumnya, dan Dasco sebagai Wakil Ketua DPR. Sementara nama Adies, Saan, dan Cucun Ahmad Syamsurijal merupakan wajah baru pimpinan DPR.

Formasi pimpinan DPR 2024-2029 berdasarkan Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3). Pemenang pemilu dan fraksi kursi terbanyak dapat menjadi Ketua DPR.

Berikut rinciannya perolehan kursi DPR periode 2024-2029:
1. PKB 68 kursi
2. Partai Gerindra 86 kursi
3. PDI Perjuangan 110 kursi
4. Partai Golkar 102 kursi
5. Partai NasDem 69 kursi
6. PKS 53 kursi
7. PAN 48 kursi
8. Partai Demokrat 44 kursi

(rfs/gbr)

Membagikan
Exit mobile version