Senin, Oktober 14


Jakarta

Terduga pelaku yang memeras dan mengancam Ria Ricis akhirnya ditangkap. Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui wartawan, Selasa (11/6/2024).

“Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.


Setelah ditangkap, tersangka AP langsung digiring ke Polda Metro Jaya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Sebelumnya Ria Ricis memang sudah memberitahukan pelaku tersebut adalah orang dekat dengannya dahulu.

“Iya, aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu,” terang Ria Ricis dalam Instagram Storiesnya.

“Bahkan dr awal aku ga pernah notice nama dia waktu polda sebut ciri2 nya saking ak berpikir positif. Lalu ak pernah kasih hp ku ke dia. Dan ternyata jadi disalah gunakan… Untuk kalian semua orang baik, sehat2 kalian,” sambungnya lagi.

Simak Video “Diperas soal Foto-Video Pribadi, Ria Ricis Diminta Bayar Rp 300 Juta
[Gambas:Video 20detik]
(wes/mau)

Membagikan
Exit mobile version