Kamis, Maret 13


Jakarta

Seorang pria berinisial DT (45) ditangkap polisi di Pangkalan Angkot Jaklingko, Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap usai memalak sopir Jaklingko.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/3/2025), sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya, pelaku hendak memeras sopir angkot.

“Ia (pelaku) diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3).

Susatyo mengatakan pelaku mengaku sebagai polisi. Setelah diperiksa, pelaku ternyata mantan polisi dan sudah diberhentikan tidak dengan hormat pada 2012 karena kasus desersi.

“Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) pada 2012,” tuturnya.

Susatyo mengatakan pelaku positif mengonsumsi narkoba. Pelaku juga membawa korek api berbentuk pistol saat diamankan warga.

“Selain itu, hasil tes urine menunjukkan DT positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menambahkan, pelaku sempat meminta ‘jatah bensin’ kepada para sopir angkot di lokasi sebelum ditangkap. Pelaku membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.

“Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” ujar Respati.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

“Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku telah ditangkap di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku agar segera melapor.

Simak juga Video ‘Polisi Minta Rp 50 Ribu ke Pikap yang Langgar Putar Balik’:

(whn/whn)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version