
Jakarta –
Pria bernama Sahar (32) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap setelah memerkosa dan menyekap istri temannya selama sepekan. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus melakukan mediasi antara korban dan suaminya yang sedang bertengkar.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan dilansir detikSulsel, Kamis (27/3/2025).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, pada Januari 2025. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan teman suaminya itu ke polisi.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin, 24 Maret 2025. Pelaku ditangkap di Desa Pesulong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
“Kejadiannya bulan Januari lalu, setelah ada laporan kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi korban yang tengah bertengkar dengan suaminya. Pelaku berdalih akan memediasi persoalan itu.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Bejat! Pria di Maros Perkosa ABG, Modus Beri Tempat Tinggal
(whn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini