Minggu, Mei 19

Bogor

Polisi menangkap MI (33) karena diduga mencuri helm milik mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dramaga Polres Bogor.

“Pelaku diketahui bernama MI (33) diduga melakukan tindak pencurian helm milik seorang mahasiswa, DA (19),” kata Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

Hartanto mengatakan pencurian terjadi di parkiran rumah makan di Jl Raya Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Selasa (26/3) sekitar pukul 18.10 WIB. Helm milik DA, yang disimpan di motornya di parkiran rumah makan, raib dicuri pelaku.


Polisi, yang mendapat laporan dari DA, kemudian melakukan penyelidikan hingga mengecek CCTV. Hingga akhirnya, pelaku MI bisa ditangkap di kawasan Dramaga Bogor pada Rabu (27/3) atau sehari setelah kejadian.

“Pada Hari Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku beserta barang bukti berupa satu helm merek NJS Kairoz warna hitam, berhasil diamankan di area kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga,” kata Hartanto.

Polsek Dramaga saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Pelaku MI akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

“Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, proses hukum lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini (tersangka) dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian,” kata Hartanto.

Simak juga ‘Saat Maling Curi Puluhan iPhone, Toko di Pekanbaru Rugi Rp 501 Juta’:

[Gambas:Video 20detik]

(sol/jbr)

Membagikan
Exit mobile version