Kamis, Januari 16


Jakarta

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan artis Sandy Permana. Dalam prarekonstruksi itu, tersangka Nanang ‘Gimbal’ Irawan memperagakan 12 adegan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kegiatan prarekonstruksi tersebut digelar di Polda Metro Jaya pukul 19.20 WIB. Nanang sebagai tersangka memperagakan langsung adegan demi adegan dalam prarekonstruksi ini.

“Dengan total adegan yang diperagakan 12 adegan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).


Dalam prarekonstruksi itu, Nanang memperagakan adegan sebelum, sesaat, dan setelah terjadinya penusukan. Penusukan ini terjadi di belakang perumahan di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1).

Ade Ary mengatakan prarekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka.

Nanang ditangkap di tempat persembunyiannya di Karawang, Jawa Barat, pukul 10.45 WIB siang. Dia ditangkap saat sedang makan di sebuah warung.

Penampilan Nanang saat ditangkap berubah. Dia tidak lagi gimbal karena telah memotong rambutnya.

Nanang memotong rambutnya itu supaya tidak dikenali selama pelariannya. Dia meminjam gunting dari warung lalu memangkas rambutnya sendiri demi menghilangkan jejak.

Lihat juga Video: Jadi TSK Pembunuhan Sandy Permana, Nanang “Gimbal” Diancam 15 Tahun Bui

[Gambas:Video 20detik]

(mea/haf)

Membagikan
Exit mobile version