Jumat, Januari 10


Jakarta

Maskapai penerbangan biasanya mengizinkan penumpang membawa cairan ke kabin, asal sesuai aturan yang ditetapkan. Aturan juga harus ditempatkan dalam wadah tertentu, agar tidak mengganggu selama perjalanan.

Pemilihan wadah inilah yang kerap bikin khawatir penumpang. Salah pilih wadah berisiko mengakibatkan cairan tumpah dan menimbulkan ketidaknyamanan. Risiko lain adalah memerlukan banyak tempat, sehingga menyulitkan penumpang.

Tips Bawa Barang Cair ke Pesawat dari Pramugari

Pramugari bernama Seymon Kates dari Delta Airlines membagikan cara membawa cairan agar tidak tumpah dan lolos pemeriksaan. Dikutip dari laman New York Post, jenis cairan yang dibawa tentu harus sesuai aturan maskapai.


“Ambil kantong ASI dan tuang cairan ke dalamnya. Tidak akan tumpah. Kamu bisa mengisinya dengan aneka susu atau berbagai pelengkap makanan (condiment),” kata Seymon dalam postingan TikToknya.

Dalam videonya, Seymon menuangkan susu almond ke kantong lalu menutupnya dengan rapat. Dia kemudian membalik kantong ASI tersebut dan susu almond di dalamnya tidak tumpah. Unggahan Seymon mengundang reaksi positif dari para warganet.

Tentunya, pemilihan jenis cairan dan volume kantong ASI yang dipakai harus sesuai aturan maskapai. Aturan Transportation Security (TSA) Administration menyatakan cairan, gel, aerosol boleh dibawa dalam pesawat asal muat dalam wadah berkapasitas tidak lebih dari 3,4 ons.

Tips ini bisa dimodifikasi penumpang yang ingin membawa makanan kecil selama di perjalanan. Kantong ASI yang digunakan akan menghemat tempat dalam tas berkapasitas 1 liter, yang boleh dibawa saat perjalanan sesuai aturan TSA.

Peraturan Membawa Cairan ke dalam Pesawat di Indonesia

Aturan mengenai cairan yang dibawa ke dalam pesawat tertulis dalam peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor skep/43/iii/2007 tanggal 6 Maret 2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel (liquids, aerosols, dan gels) yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara pada Penerbangan Internasional. Berikut peraturan tersebut:

Cairan, aerosol, dan gel yang dibawa sendiri oleh penumpang sebelum masuk ke dalam bandara harus memenuhi persyaratan:

  1. Kapasitas wadah atau tempat cairan, aerosol, dan gel maksimum 100 ml atau ukuran sejenis
  2. Wadah berisi cairan, aerosol dan gel tersebut dimasukkan ke dalam 1 (satu) kantong plastik transparan ukuran 30 x 40 cm yang disediakan oleh pihak pengelola bandara dan maskapai penerbangan, dengan kapasitas cairan, aerosol dan gel maksimum 1000 ml atau 1 (satu) liter atau ukuran sejenis dan disegel ulang;
  3. Setiap calon penumpang pesawat udara hanya diijinkan membawa maksimum 1 (satu) kantong plastik transparan yang berisi cairan, aerosol dan gel.

Persyaratan cairan, aerosol, dan gel itu tidak berlaku untuk obat-obatan medis, makanan/ minuman/susu bayi, dan makanan/ minuman penumpang untuk program diet khusus.

(elk/row)

Membagikan
Exit mobile version