Sabtu, Oktober 26


Jakarta

Presiden Prabowo Subianto turun tangan merespons PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit. Prabowo pun memerintahkan 4 Menteri mengkaji penyelamatan Sritex.

Perintah Prabowo tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).


Menurut Agus prioritas pemerintah adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut data pihak manajemen Sritex jumlah karyawan mencapai 50 ribu orang.

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,”, terang Agus Gumiwang.

Sritex dinyatakan pailit berdasarkan hasil sidang PN Semarang pada perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Keputusan pailit tersebut berimbas pada kemungkinan PHK pada belasan ribu karyawan Sritex.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon pailit menyebut termohon telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Sritex Diminta Jangan Buru-buru PHK

Pailitnya Sritex ini merupakan kabar yang sangat mengejutkan, mengingat perusahaan sudah sangat besar dan berjaya selama puluhan tahun. Bahkan perusahaan ini sempat digadang-gadang sebagai produsen tekstil terbesar se-Asia Tenggara.

Merespons kondisi ini, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri meminta Sritex menunggu sampai adanya putusan inkrah atau putusan dari Mahkamah Agung. Ia juga meminta agar Sritex dan anak-anak usahanya tetap membayar gaji para karyawan.

“Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” kata Indah kepada detikcom, Kamis (24/10/2024).

Beberapa waktu berselang, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Sukoharjo telah melakukan pemanggilan terhadap Sritex usai dinyatakan pailit. Pertemuan dilakukan hari Jumat, 25 Oktober 2024 antara Manajemen Sritex, Dispernaker, Disnakertrans Jawa Tengah, dan perwakilan Apindo.

Dalam keterangan tertulis, disebutkan pula bahwa saat ini kapasitas produksi tekstil 60-70%, sedangkan garmen masih full di 14 pabrik, dan order sudah masuk sampai dengan bulan Maret 2025. Kegiatan operasional pabrik Sritex juga disebut masih berjalan.

Nasib 50 Ribu Karyawan

Manajemen Sritex juga telah angkat bicara terkait kondisinya dan kemungkinan PHK. Perusahaan mengaku sudah melakukan pembicaraan, baik secara internal maupun kepada para pemenang kepentingan lainnya, sebelum mendaftarkan kasasi atas putusan pailit tersebut.

“Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” tulis Sritex dalam keterangan resminya, Jumat (25/10/2024).

Sritex mengaku upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok yang sudah bersama dengan mereka selama lebih dari setengah abad.

“Selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara, kami telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia,” terang perusahaan.

Perusahaan melaporkan, saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.

“Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” pungkas Sritex.

(hns/hns)

Membagikan
Exit mobile version