Rabu, Maret 12


Jakarta

Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan THR untuk PNS, TNI-Polri, dan pensiunan cair 100%. THR tersebut akan diberikan kepada 9,4 juta penerima di seluruh Indonesia mulai Senin 17 Maret 2025.

Prabowo memaparkan THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.

Hitungan besarannya, Prabowo menjelaskan THR diberikan sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja secara 100%.


“Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja,” beber Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

“Itu 100% pemberiannya,” tegas Prabowo.

Bagi ASN daerah, besaran THR diberikan sama dengan ASN pusat, hanya saja disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Sementara bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanannya masing-masing.

Hitungan ini berlaku juga untuk pencairan gaji ke-13. Pencairan gaji ke-13 ASN sendiri diberikan pada bulan Juni 2025 sesuai dengan mulainya tahun ajaran baru.

(hal/hns)

Membagikan
Exit mobile version