Minggu, Oktober 27

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan internet cepat kepada Kementerian Komdigi. Namun kata XL Axiata, tantangannya ada di RT/RW Net.

Rencana Prabowo untuk mengekspansi jaringan internet dengan kecepatan tinggi ke seluruh negeri, didukung oleh XL Axiata. Menurut mereka, internet cepat punya multiple efek yang besar untuk ekonomi digital.

“Kalau pemerintah mempunyai fokus ke sana, itu menurut kami sangat baik dan perlu di-support. Tapi untuk semua pelaku, tata kelola bisnis harus dijaga supaya semua pemainnya itu bisa sehat dan bisa mendukung internet di seluruh negeri dengan kecepatan tinggi 100 Mbps,” kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam XL Axiata Get Along with Media di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (23/10/2024) malam


Masalahnya menurut XL Axiata, ada tantangan dari ISP ilegal alias RT/RW Net yang menjadi hambatan untuk mengembangkan internet cepat di Indonesia. Hal ini pun merugikan operator telko.

Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir mengatakan pihaknya bersama Open Signal sedang melakukan pengukuran. Menurutnya, RT/RW Net yang merupakan praktek ilegal konsumen menjual internet ke konsumen lain menyebabkan terjadinya downgrade kecepatan internet di Indonesia.

“Kami meyakini ini adalah drag down dari speed yang terjadi di RT/RW Net,” kata Marwan.

Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir Foto: Fitraya Ramadhanny/detikcom

Marwan mengatakan total penyelenggara ISP tumbuh 1.500 dan yang sudah beroperasi ada 1.200 dalam setahun terakhir. Namun di berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur terjadi situasi dimana konsumen membeli internet dari provider, lantas dijual ke konsumen lain.

“Ini yang menjadi tantangan kita sehingga speed yang diukur Komdigi harapannya 100 Mbps tapi pada kenyataannya masih di 32 Mbps,” ujarnya.

Marwan mencontohkan di Banyuwangi, penetrasi fixed broadband yang berlisensi hanya 3-4%, sisanya dikuasai RT/RW Net. Hal ini menjadi suara keprihatinan XL Axiata. Ada 2,6 juta rumah yang memakai RT/RW Net.

“Harga nggak bisa membohongi kualitas. Harga yang dijual 5 Mbps, 10 Mbps, 15 Mbps. Bagaimana kita mau menaikkan speed nasional? Tantangan ini yang kita hadapi sehingga keamanan data pun sulit kita kontrol,” kata Marwan.

XL Axiata pun mengusulkan 3 langkah aksi untuk mengatasi RT/RW Net. Pertama, ada penindakan hukum kepada pelaku RT/RW Net dan perlindungan kepada penyelenggara yang sah. Kedua, mesti ada peningkatan pemahaman kepada masyarakat soal bahayanya RT/RW Net karena ilegal. Langkah aksi ketiga adalah sosialisasi dan tarif batas bawah perlu ditetapkan untuk mencegah perang harga.

“Sosialisasi juga penting, bahwa reseller itu hanyalah dengan penyelenggara langsung. ISP perlu moratorium supaya nggak banyak lagi. Yang sudah ada dipindahkan kepada penyelenggara yang sah,” kata Marwan.

(fay/fyk)

Membagikan
Exit mobile version