Jakarta –
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai berlaku pada hari ini, 1 Januari 2025. Kebijakan ini sebelumnya memang sudah memicu reaksi beragam di kalangan netizen.
Dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12), Presiden Prabowo Subianto menegaskan penetapan tarif PPN 12% hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas atau kaya.
“Untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni sebesar yang berlaku sekarang (11%), yang sudah berlaku sejak 2022,” kata Presiden Prabowo, dikutip dari detikNews.
Ia juga menegaskan untuk barang dan jasa yang selama ini menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan mendapat fasilitas pembebasan pajak atau tarif PPN nol persen masih akan tetap berlaku.
“Untuk barang jasa yang termasuk kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum, tetap diberi pembebasan PPN,” ujarnya.
Meski demikian, penegasan Presiden terkait PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah tak menghentikan keluh kesah warganet. Kini, saat resmi berlaku, PPN 12% menjadi trending topic media sosial X di hari pertama 2025.
“PPN 12 % hanya untuk barang mewah. Yakinkah hanya untuk barang mewah?,” tanya salah satu pengguna X.
“Monmaap nih, tapi harga semua udah keburu ikut naik,” komentar yang lain.
“Hobinya bikin heboh, trus last minute batalin. Udah trust issue gw ama pemerintah,” sahut pengguna X lainnya.
“Udah masuk tahun baru, selamat 12%. Semangat bekerja keras, rakyat. Semoga diberi ganti berkali-kali lipat oleh Allah SWT. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin,” harap seorang netizen.
“Menyikapi 2025 dengan bad mood dan bad mouth. Jujur sesebel itu sama PPN 12% dan dampak sistematisnya. Jelas-jelas daya beli dan ekonomi menurun. Kelas menengah drop. Semua demi menuhin ambisi proker, proyek dan gaji segelintir orang,” keluh seseorang yang langsung direspons ribuan like dan ratusan reply dari netizen lainnya.
Sebelum resmi diberlakukan, media sosial sudah diramaikan dengan perdebatan sengit antara pihak yang pro dan kontra terhadap kebijakan ini.
Sebagian besar netizen yang kontra berpendapat bahwa kenaikan PPN akan semakin membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. Mereka khawatir harga barang dan jasa akan melonjak, sehingga daya beli masyarakat semakin menurun.
Beberapa netizen mendukung kenaikan PPN dengan alasan bahwa ini adalah langkah penting untuk memperkuat keuangan negara. Mereka berargumen bahwa dengan meningkatnya penerimaan negara dari PPN, pemerintah dapat lebih efektif dalam mendanai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang krusial bagi kemajuan Indonesia.
“Intinya, PPN 12% itu gak semenyeramkan yang dipropagandakan. Kritik boleh, tapi harus pakai data dan logika. Pajak ini bekal buat Indonesia yang lebih baik,” ujar seorang pengguna X.
“Kenaikan PPN 12% emang berat, tapi kalo digunakan buat pembangunan dan kesejahteraan rakyat, gue sih oke aja,” kata yang lain.
“Sebenarnya kenaikan PPN 12% itu untuk membantu program pemerintah dan pembangunan Indonesia, syukurnya hanya untuk produk tertentu saja dan barang-barang mewah, syukurlah,” ujar netizen lainnya.
“Percaya deh tanpa pajak program pemwrintah ga akan jalan, program pemerintah ga jalan masyarakat ga dapet apa yg jadi di butuhkannya subsidi, infrastruktur, dll. Jadi pajak pasti ada. Ga logis kita pajak ga ada tapi kita minta perhatian pemerintah,” tulis yang lain.
“sebenarnya kenaikan PPN 12% itu untuk membantu program pemerintah dan pembangunan Indonesia, syukurnya hanya untuk produk tertentu saja dan barang-barang mewah, syukurlah,” pendapat pengguna X lainnya.
Bagaimana pendapat detikers dengan kebijakan kenaikan PPN 12% yang resmi berlaku hari ini? Tulis di kolom komentar ya.
(rns/rns)