![](https://i0.wp.com/awsimages.detik.net.id/api/wm/2023/03/06/beli-motor-mobil-listrik-20-maret-bakal-lebih-murah-1_169.jpeg?wid=54&w=650&v=1&t=jpeg&w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jakarta –
Populasi motor listrik di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun. Bahkan, saat ini, jumlahnya diklaim sudah mencapai ratusan ribu unit!
Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi mengatakan populasi motor listrik di dalam negeri saat ini sudah mencapai 200 ribu unit. Nominalnya mengalami peningkatan pesat sejak setahun terakhir.
“Motor listrik sekarang sudah sampai 200 ribuan unit. Itu hanya motor listrik, belum termasuk sepeda listrik,” ujar Budi Setiyadi saat ditemui detikOto di Senayan, Jakarta Pusat.
Populasi motor listrik di Indonesia. Foto: Farhan Nurhuda & Luthfi Andika / detikOto
|
Budi Setiyadi menjelaskan, kehadiran banyak merek dan produk baru membuat publik makin percaya membeli motor listrik. Kini, kata dia, ada puluhan merek terkait yang sudah mendaftarkan diri ke AISMOLI.
“Merek motor listrik sekarang sudah ada 40-an yang mendaftar ke kita, termasuk konversi,” ungkapnya.
Meski populasi motor listrik mengalami peningkatan pesat, namun penjualannya agak melesu selama 1-2 bulan terakhir. Sebab, kata Budi, konsumen masih menunggu pengumuman subsidi yang telah berakhir sejak tahun lalu.
Itulah mengapa, Budi meminta agar pemerintah segera menuntaskan proses perumusan subsidi. Menurutnya, jika terus-terusan ditunda, situasinya pasti akan lebih buruk.
“Pasti iya, pasti ada (dampak ke penurunan penjualan motor listrik). Sekarang yang terpenting kita dari asosiasi meminta ada kecepatan dari pemerintah untuk membuat aturan segera. Karena sekarang ini kalau boleh dikatakan masyarakat masih menunggu,” kata dia.
|
Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan rapat dengan Menko Perekonomian untuk membahas rencana revisi Perpres 55 tahun 2019. Dia secara tak langsung menegaskan, subsidi Rp 7 juta/unit tak lanjut tahun ini.
Sebagai gantinya, kata Budi, negara telah menyiapkan skema lain, yakni pemberian pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Namun, dia belum bisa mengurai detail skemanya akan seperti apa.
(sfn/rgr)