Rabu, November 27


Jakarta

Demam Labubu membuat banyak penjual makanan meluncurkan menu dengan karakter tersebut. Karena itu Pop Mart berencana mengambil tindakan tegas.

Labubu merupakan karakter elf yang dibuat oleh seniman Belgia kelahiran Hong Kong, yakni Kasing Lung. Ciri boneka ini memiliki telinga panjang yang berujung lancip, senyum yang nakal, gigi yang tajam menonjol dari mulut, dan perawakan kecil berukuran 4-40cm.

Boneka Labubu ini merupakan produk dari Pop Mart yang harganya mencapai jutaan. Boneka Labubu tidak hanya terkenal di Indonesia, tapi di China, Thailand, Jepang, Malaysia dan Vietnam. Karakter boneka Labubu ini terinspirasi dari dongeng Nordik dongeng Eropa dalam buku anak-anak.


Popularitas Labubu semakin tinggi setelah banyak orang membuat benda hingga kue bentuk karakter Labubu. Akan tetapi kebanyakan penjual makanan ini menggunakan Labubu tanpa izin dari Pop Mart, selaku pemilik intellectual property (IP) dari karakter Labubu dan The Monsters.

Pop Mart Akan Tindak Tegas Penjual Makanan yang Pakai Karakter Labubu Foto: Site News

Pop Mart sendiri merupakan perusahaan yang fokus menjual aneka mainan dan pernak-pernik dengan berbagai karakter. Pop Mart bekerja sama dengan para seniman seperti Kasing Lung untuk memgang hak IP dan menjual karakter The Monster, yang terdiri dari Labubu, Zimomo, Tycoco, Spooky hingga Pato.

“Kami sadar bahwa ada banyak penjual makanan yang meluncurkan produk dengan karakter Labubu di Singapura,” jelas Kevin Zhang, selaku perwakilan dari Pop Mart International dilansir dari Strait Times (25/11).

Menurutnya tidak ada satu pun restoran, kafe hingga penjual makanan yang memiliki lisensi untuk membuat makanan tema Labubu ini.

“Pop Mart akan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan penggunaan Labubu dan The Monsters tanpa izin, guna melindungi kepentingan seniman sekaligus Pop Mart,” lanjut Kevin.

Menurut Kevin, jika Pop Mart tidak mengambil tindakan tegas maka bisa merugikan merek Pop Mart di masa mendatang.

“Misalnya jika ada jaringan restoran yang bersedia membayar lisensi untuk menggunakan karakter tersebut, kemudian muncul penjual makanan yang tidak memiliki lisensi dari Pop Mart. Pastinya hal itu akan merugikan brand atau merek yang bekerja sama secara resmi dengan Pop Mart,” tutur Kevin.

Pop Mart Akan Tindak Tegas Penjual Makanan yang Pakai Karakter Labubu Foto: Site News

Di Singapura, memang banyak penjual kue dan makanan yang meluncurkan menu spesial Labubu. Salah satunya toko kue Ji Xiang, yang kebanjiran pesanan setelah menjual menu ang ku kueh (kue ku) bentuk Labubu pada bulan September lalu.

Namun setelah mendengar Pop Mart akan mengambil langkah hukum, pihak Ji Xiang langsung menghentikan produksi kue Labubu. Bahkan pihaknya menginformasikan akan mengembalikan uang pembeli yang sudah melakukan pembayaran dimuka.

“Saya lega bisa berhenti buat ang ku kueh bentuk Labubu karena membutuhkan banyak waktu untuk membuatnya. Tujuan kami memang untuk marketing saja bukan ambil untung, tapi kami berencana akan menghubungi pihak Pop Mart seputar lisensi penggunaan karakter ini,” ungkap Kelvin Toh, pemilik dari Ji Xiang.

Pop Mart Akan Tindak Tegas Penjual Makanan yang Pakai Karakter Labubu Foto: Site News

Begitu juga dengan restoran Peony Jade, yang menjual bakpao cokelat bentuk Zimomo, karakter dari The Monsters. Peony Jade langsung menghentikan penjualannya dan mengembalikan uang pembeli.

Sementara dari Tris Xavier selaku pakar hukum dari Yuen Law, ia mengatakan bahwa Pop Mart bisa menuntut orang-orang yang menggunakan karakter Labubu tanpa lisensi resmi di bawah peraturan ‘Trade Marks Act’ yang berlaku di Singapura.

Sampai sekarang demam Labubu masih terjadi di berbagai negara. Tak hanya di Singapura, Labubu juga diburu di Indonesia.

(sob/odi)

Membagikan
Exit mobile version