Selasa, Mei 14

Jakarta

Polsek Mampang Prapatan membuka pelayanan titip kendaraan bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman. Layanan titip kendaraan ini gratis tanpa pungutan.

“Kami bekerja sama dengan CV Mekanika Motor membuka penitipan motor dan mobil bagi warga yang akan mudik dengan angkutan umum,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

David mengatakan pendaftaran penitipan kendaraan mulai dibuka hari ini. Warga yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung mendatangi kantor Polsek Mampang Prapatan.


“Pendaftaran di kantor Polsek Mampang Prapatan mulai hari ini. Kalau untuk penitipannya mulai tanggal 6-14 April 2024,” katanya.

Tersedia lahan parkir luas yang bisa menampung 20 mobil dan 100 motor di CV Mekanika Motor ini. Lokasinya ada di belakang kantor Polsek Mampang Prapatan.

“Kami menjamin keamanan kendaraan warga yang dititipkan, karena nanti setiap hari akan ada petugas piket yang mengecek ke lokasi,” jelasnya.

David mengatakan penitipan kendaraan bagi warga pemudik ini sebagai bentuk pelayanan polisi dalam rangka menyambut Idul Fitri. Masyarakat bisa mendaftarkan penitipan kendaraan dengan syarat cukup membawa KTP dan STNK asli dan menyerahkan fotocopynya.

Lebih lanjut, David mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi call center polisi di nomor 0813-1723-0923 atau di nomor hotline 110 (tanpa pulsa), jika menemukan kejadian menonjol.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memperhatikan kondisi rumahnya sebelum berangkat. Cek juga kompor, peralatan listrik supaya terhindar kebakaran,” katanya.

(mea/mea)

Membagikan
Exit mobile version