Minggu, Oktober 13


Jakarta

Petani Subang, Jawa Barat (Jabar), menjadi korban penipuan dengan modus anaknya dijadikan Polisi Wanita (Polwan). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan pasangan suami istri (pasutri) tersangka terkait kasus tersebut.

“Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Kombes Syahduddi mengatakan kedua tersangka awalnya dipanggil untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan dan tercukupi alat bukti, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.


Kedua tersangka tersebut ialah pecatan polisi bernama Asep Sudirman (PTDH) dan Aiptu Heni Puspitaningsih. Keduanya ditahan di rutan Polres Metro Jakbar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menambahkan, saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

“Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka,” ujar AKBP Andri Kurniawan.

Diberitakan sebelumnya, petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oleh oknum anggota polisi agar anaknya bisa lolos pendaftaran Polwan.

Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp 598 juta agar putrinya Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.

(jbr/hri)

Membagikan
Exit mobile version