Rabu, Oktober 9


Tangerang

Polisi mengungkapkan Sudirman (40) selaku ketua yayasan panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang, memanipulasi data anak-anak asuh. Sudirman diduga melakukan manipulasi untuk menggalang dana dari donatur.

“Kami mendapatkan informasi bahwa adanya adanya penutupan informasi bahwa status anak itu, karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (8/10/2024).

Zain mengungkapkan tersangka Sudirman memanipulasi data anak-anak di panti asuhan dengan tujuan agar donatur menaruh rasa iba. Diduga hal ini dilakukan agar ia mendapatkan dana dari para donatur.


“Tentunya apakah ini hanya untuk mendapatkan uang dari para donatur, sehingga donatur merasa kasihan terhadap anak-anak tersebut,” katanya.

Zain mengungkapkan Sudirman cs melakukan penggalangan dana dari para donatur. Mereka menutupi identitas asli anak yang memiliki orang tua supaya mendapatkan uang dengan dalih untuk kegiatan operasional dan menghidupi para anak yatim.

“Kemudian dia pun melakukan pengumpulan. Ini kan tadi ada beberapa anak-anak yang seharusnya masih ada orang tuanya. Dia bilang masih yatim piatu supaya orang itu kasihan. Sehingga mau membantu yayasan itu dalam menghidupi atau membiayai operasional dari kegiatan yayasan tersebut,” ujarnya.

Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Panti Asuhan Jadi Kedok

Zain mengatakan panti asuhan tersebut tidak terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini dilakukan supaya aktivitas mereka di panti asuhan tidak terdeteksi oleh Kemensos.

“Yang jelas satu ya, tadi kan dia punya akta tapi tidak didaftarkan ke Dinsos. Ini kan supaya apa? Kalau dia didaftarkan ke Dinsos, pasti dia diketahui terkait keberadaan yayasan ini. Makanya dia tidak mendaftarkan supaya tidak tahu aktivitasnya kan gitu, sehingga Dinsos pun tidak tahu. Sehingga dia tidak ngecek ke lokasi tersebut,” jelasnya.

Motif Pencabulan

Saat ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan di Kota Tangerang. Tiga tersangka itu adalah Sudirman (49), Yusuf Bachtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) yang berstatus sebagai buron.

Zain mengungkap adanya penyimpangan seksual sesama jenis dalam kasus pencabulan tersebut. Sejauh ini diketahui ada 7 korban laki-laki, terdiri atas 4 orang anak dan 3 orang dewasa.

“Kemudian, tentunya motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis,” ucap Zain.

(mea/dhn)

Membagikan
Exit mobile version