Kamis, Maret 6


Jakarta

Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M. Polisi membeberkan alasan penahanan keduanya.

“Untuk alasan objektifnya pada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, penyidik memiliki pertimbangan subjektif untuk penahanan ini. “Penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif,” lanjutnya.

Kombes Ade Ary memastikan penahanan ini sudah sesuai dengan KUHAP. Semuanya sesuai dengan tata cara penyidikan.

“Ini sesuai dengan KUHAP semuanya. Tata cara dalam penyidikan,” katanya.


Polisi membeberkan daftar barang bukti yang disita dari kasus ini. Ada 9 dokumen yang disita.

“Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada 9 dokumen,” katanya.

Polisi juga menyita flash disk hingga telepon seluler dalam kasus Nikita Mirzani. Selain Nikita, asistennya yang berinisial IM ditahan.

“Kemudian ada barang bukti digital, ada flash disk dan juga handphone kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli dalam proses ini,” ujar Kombes Ade Ary.

Simak Video ‘Polisi Ungkap Barang Bukti yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan’:

(rdp/dhn)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version