Sabtu, Oktober 19


Jakarta

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima hasil visum anak Nikita Mirzani, LM, yang meliputi hasil pemeriksaan fisik hingga kejiwaan. Polisi akan segera melakukan gelar perka

Hal tersebut dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

“Jadi kemarin untuk penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum sekarang ada di penyidik di penyidik PPPA,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).


Menurut keterangan polisi, hasil visum menjadi bukti penting atas kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal dugaan UU Perlindungan Anak.

“Jadi bukti dari visum, yaitu adalah keterangan ahli. Jadi kita butuh alat bukti, alat bukti itu ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian keterangan dari yang diduga. Tapi kemudian tetap kita kemarin yang dilaporkan adalah mengenai kasus asusila, kita butuh sekali dari keterangan ahli yaitu visum,” terang AKP Nurma Dewi.


Langkah selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus ini untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dilanggar.

“Untuk sementara ini dari penyidik PPPA mempersiapkan gelar perkara. Jadi gelar perkara itu nanti dilihat, jadi dari keterangan, kemudian juga barang bukti lalu juga kemarin juga sudah diterima visum itu yang jadi bekal untuk tahap selanjutnya yang dilakukan oleh penyidik,” ujar AKP Nurma Dewi.

Untuk sementara, polisi telah memanggil sebanyak 11 saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani.

Vadel Badjideh sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi oleh keluarganya.

(ahs/pus)

Membagikan
Exit mobile version