Senin, Juli 1


Jakarta

Polisi menangkap duo kakak-adik berinisial WR dan IR di Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap karena terlibat dalam judi online.

“Pagi hari ini dari Polresta Bogor Kota melaksanakan press release hasil ungkap tindak pidana perjudian judi online yang kemarin sudah kita tangkap satu orang dan tadi malam kita tangkap kembali ada dua orang,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Bismo mengatakan WR berperan merekrut selebgram atau orang yang nantinya mempromosikan situs judi online. Ada 70 selebgram yang berada di tangannya.


“Jadi ini pelaku berjumlah dua orang. Perannya inisial WR ini adalah mencari-merekrut selebgram untuk mempromosikan situs judi online. Selebgram yang ada di bawah kendali WR ini ada 70,” ucapnya.

Bismo menyebut, dalam melancarkan aksinya, WR dibantu adiknya, yaitu IR. Mereka mempunyai 16 rekening yang digunakan untuk menampung transaksi judi online tersebut.

“Aksinya ini dilakukan bersama adiknya inisial IR dan memiliki 16 rekening penampungan situs judi online. Dari adiknya juga mendapat keuntungan dari transaksi keuntungan judi online tersebut,” ujar Bismo.

Sejumlah barang bukti turut disita dari tangan pelaku, di antaranya beberapa ponsel dan peralatan elektronik lain yang digunakan pelaku. Mereka berdua mengelola 16 situs judi online.

“Khusus tersangka ini, dia 16 situs yang dia kelola. Aksinya ini sudah dilakukan dari 2023 sampai 2024, dan menjangkau di wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok,” pungkasnya.

(rdh/fas)

Membagikan
Exit mobile version