Sabtu, Februari 15


Bogor

Pria asal Bekasi berinisial S ditangkap polisi karena mencopet ponsel (handphone/HP) saat perhelatan Cap Go Meh di Jl Surya Kencana, Kota Bogor. Tiga unit handphone curian diamankan polisi dari tangan pelaku.

“Betul, (copet) ditangkap di acara Cap Go Meh. (Pelaku) inisial S,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung ketika dimintai konfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Agustinus mengatakan pelaku diamankan anggota kepolisian yang sedang melakukan pengamanan kegiatan Cap Go Meh di Jl Surya Kencana sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan tiga unit handphone diduga hasil curian.


“Petugas pam Cap Go Meh 2025 telah mengamankan seorang laki-laki inisial S yang tertangkap tangan telah kedapatan pada saat melakukan aksi pencurian handphone di acara tersebut,” kata Agustinus.

“Setelah diperiksa ditemukan 4 handphone, yang diakui 3 unit handphone diperoleh dengan cara mencopet dan 1 handphone milik pelaku. Barang buktinya antara lain HP Xiaomi Redmi 8 warna hitam, HP Oppo warna hitam, HP Samsung Galaxy A23 warna abu-abu,” imbuhnya.

Agustinus menambahkan tiga korban sudah membuat laporan terkait kejadian tersebut. Sementara pelaku saat ini diperiksa di Polsek Bogor Tengah.

“Saat ini pelaku S sedang dilakukan pemeriksaan di polsek,” kata Agustinus.

(sol/dnu)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version