Minggu, Maret 16


Jakarta

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan mobil Toyota Fortuner B-1663-TGJ yang terjun ke jurang Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Berdasarkan olah TKP sementara tersebut, polisi menyimpulkan tidak ada jejak pengereman sebelum titik kecelakaan.

Dilansir detikJatim, Selasa (14/5/2024), olah TKP digelar pagi ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Malang AKP Adis Dani Gatra. Polisi mengatakan, sebelum kecelakaan berlangsung, Fortuner diketahui melaju dengan kecepatan tinggi.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara, terjadi benturan pada sisi mobil tersebut (Fortuner) dengan bukit akhirnya oleng ke kanan, kemudian menabrak pembatas jalan buatan,” kata Adis.


Hasil olah TKP juga mengungkap fakta perihal kondisi jalan yang menurun tajam. Polisi juga mengungkap tidak adanya bekas pengereman di titik sebelum kecelakaan terjadi.

“Sementara dapat kita tarik kesimpulan dari hasil olah TKP ini, tidak terdapat jejak pengereman dari arah timur ke barat. Yang mana kondisi jalan menurun tajam,” terang Adis.

“Namun pada saat mendekati titik tabrak, ini terdapat jejak ban selip. Dengan begitu mengindikasikan pengemudi diduga melajukan kendaraan dengan kecepatan lumayan tinggi,” sambungnya.

Fortuner itu diketahui membawa 9 orang tengah dalam perjalanan pulang dari Lumajang. Dalam perjalanan pulang menuju Gondanglegi, Kabupaten Malang, mobil terjun ke tepi jurang sedalam kurang lebih 100 meter. Empat orang tewas dalam kejadian ini.

Simak selengkapnya di sini

Saksikan Video ‘Mobil Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas’:

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/maa)

Membagikan
Exit mobile version