Jumat, Oktober 4

Jakarta

Kepolisian Irlandia Utara (PSNI) menyita lebih dari 20.000 produk Apple palsu, termasuk iPhone, AirPods, dan case iPhone, yang nilainya ditaksir sekitar 600.000 poundsterling atau sekitar Rp 12 miliar.

Puluhan ribu produk Apple palsu ini ditemukan setelah PSNI melakukan penggerebekan di Belfast dan Portadown, Irlandia Utara pada Kamis (28/3) kemarin. Polisi juga menyita uang tunai yang tidak disebutkan jumlahnya.

“Secara kolektif, produk-produk tersebut mewakili perkiraan kerugian sebesar 600.000 Poundsterling bagi Apple dan merek-merek terkenal lainnya,” kata DS Mason dari PSNI, seperti dikutip dari BBC News, Sabtu (30/3/2024).


Mason tidak mengungkap berapa banyak dari barang palsu yang disita merupakan produk Apple KW. Tapi dari foto yang dibagikan oleh PSNI terlihat mayoritas barang yang disita merupakan produk Apple palsu.

PSNI mengatakan produk yang disita antara lain iPhone dan AirPods palsu, case iPhone, serta smartwatch, ponsel, dan charger yang tidak disebutkan mereknya. Vape dan produk elektronik lainnya ikut disita dalam penggerebekan ini.

Seorang pria berusia 24 tahun ditahan setelah penggerebekan di Portadown karena dicurigai melakukan pelanggaran imigrasi, dan bukan karena dugaan tindakan pemalsuan barang.

Mason memperingatkan konsumen bahwa penjahat akan berusaha meniru produk apapun. Ia mengatakan konsumen mungkin membeli barang palsu secara tidak sadar, sementara yang lain mungkin tidak mengetahui efek tersembunyinya.

PSNI memperingatkan barang palsu biasanya digunakan untuk mendanai kelompok kejahatan dan memiliki risiko terhadap kesehatan keselamatan penggunanya. Barang palsu juga biasanya diproduksi di pabrik yang mengeksploitasi karyawannya dengan lingkungan kerja yang tidak sehat dan bayaran kecil.

Mason mengatakan penggerebekan di Belfast dan Portadown terjadi setelah penggerebekan di wilayah East Midland, Inggris. Secara terpisah, tempat servis di area tersebut pernah didenda 118.000 poundsterling pada tahun 2021 karena menjual charger Apple palsu.

Simak Video “Apple Terancam Denda Rp 8,4 T, Kenapa?
[Gambas:Video 20detik]

(vmp/vmp)

Membagikan
Exit mobile version