Selasa, Oktober 22


Jakarta

Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16). Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa dokter yang diduga melakukan aborsi.

“Jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, kita lagi memanggil untuk dokter yang melakukan aborsi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Nurma belum merinci kapan pastinya pemeriksaan dilakukan. Dia menyebut surat panggilan undangan klarifikasi sudah dilayangkan kepada dokter tersebut.


“Sudah, sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Untuk sementara ini masih satu (dokter) yang diberikan pemanggilan. Nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari juga dan sekalian keterangan-keterangan yang mengenai soal aborsi,” jelasnya.

Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

“Kronologi singkat, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor (VAB) terhadap korban,” kata Ade Ary kepada wartawan.

Dalam laporan tersebut, kata Ade Ary, Nikita Mirzani mendapatkan foto anaknya dalam kondisi sedang hamil. Dalam laporannya, Nikita Mirzani juga mengungkapkan putrinya itu dipaksa melakukan aborsi hingga dua kali.

“Kejadian berawal dari pelapor (NM) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” katanya.

“Atas kejadian, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya di Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Simak Video: Hasil Visum LM Sudah Diterima Penyidik

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)

Membagikan
Exit mobile version