Kamis, April 24


Jakarta

Tiktoker Vadel Badjideh hingga saat ini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak asusila terhadap anak aktris Nikita Mirzani.

Sampai saat ini, polisi masih terus melengkapi berkas perkara Vadel Badjideh sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Untuk saat ini sudah 80 persen dilengkapi, kemudian yang sekiranya kasih kurang, pasti dilengkapi dan dicari pemberkasannya,” kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, saat ditemui di kantornya, Selasa (8/4/2025).


Penyidik masih berupaya untuk melengkapi berkas kasus sebelum masa penahanannya habis.

“Jadi kita dari penyidik itu berusaha keras untuk melengkapi berkas, biasanya kita melengkapi berkas itu sebelum masa tahanan habis,” terang Kompol Nurma Dewi.

Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mengkonfirmasi soal pergantian kuasa hukum Vadel Badjideh yang sebelumnya ditangani oleh Razman Arif Nasution.

“Jadi kemarin juga dari keluarga VA sudah datang ke penyidik sudah datang ke penyidik untuk mengganti kuasa hukumnya. Oleh karena itu, dari penyidik sudah menerima kuasa hukum sudah diganti oleh keluarga VA,” beber Kompol Nurma Dewi.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait putrinya, LM.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

(ahs/mau)

Membagikan
Exit mobile version