Minggu, September 29


Jakarta

Status Virgoun rupanya belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya Virgoun diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat lantaran kasus narkoba jenis sabu pada 20 Juni 2024.

“Masih dilakukan pemeriksaan karena kan baru satu hari, baru tanggal 20,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di kantornya pada Jumat (21/6/2024).


Sejauh ini kepolisian masih melakukan pendalaman alasan Virgoun memakai narkoba. Sehingga status tersangka belum diturunkan.

“Baru satu hari, kami punya waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka kedua orang tersebut. Apakah nantinya akan dinaikan statusnya jadi tersangka atau tidak,” bebernya.

Untuk motivasi Virgoun memakai narkoba, kepolisian akan mengungkap hal itu pada saat rilis nanti.

“Nanti pada saat rilis ini kan masih pemeriksaan. Jadi kami harap teman-teman bersabar karena sedang dilakukan penyelidikan dan kami akan mengejar siapa yang memberikan barang sabu tersebut pada kedua orang yang kami amankan,” ungkapnya.

(fbr/wes)

Membagikan
Exit mobile version