Jakarta –
Nikita Mirzani sudah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporannya terhadap Vadel Badjideh.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, aktris yang akrab disapa Niki itu sudah lega setelah ditanyai sebanyak 58 pertanyaan oleh penyidik.
“Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024)
Salah satu hal yang didalami penyidik dalam pemeriksaan ini adalah soal kejelasan identitas dari anak Nikita Mirzani, LM.
“Dari pertanyaan tadi itu ada yang paling inti tadi ditanyakan LM itu siapa, itu anak saya (Nikita Mirzani) yang lahir tanggal sekian. Terus apa buktinya kalau itu anakmu? Ini buktinya dikeluarkan sama Nikita, jadi buktinya akta kelahiran masih asli, Kartu Keluarga masih ada,” terang kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Hal ini menjadi poin penting karena korban dari peristiwa ini, LM, masih di bawah umur.
“Itu menjelaskan soal peristiwa kejahatan yang dilaporkan, identitas L itu yang penting sudah dijelaskan oleh Nikita yang punya hak adalah Nikita Mirzani, LM belum 18 tahun,” jelas Fahmi Bachmid.
Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani juga mengajukan beberapa saksi tambahan untuk menguatkan laporannya.
“Selain beberapa pertanyaan, Niki juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini. Tapi saksinya harus saya lindungi, tidak boleh saya bocorkan,” ujar Fahmi Bachmid.
(ahs/wes)