Rabu, Juli 3


Jakarta

Antoni, yang merupakan otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25), bisa diringkus Polisi. Kini polisi memburu satu pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah menyebut akan memeriksa Antoni yang telah sampai di Palembang, (29/6). Antoni diketahui dibawa melalui pintu kedatangan domestik Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.

“Kami akan mendalami kembali kasus ini setelah memeriksa otak pelaku, dan akan mengejar satu pelaku yang tersisa,” ungkap Haris Dilansir detikSumbagsel, Minggu (30/6/2024).


Haris mengatakan Antoni ditangkap pada Jumat (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Tiga hari sebelumnya, polisi menangkap salah satu eksekutor di Batam, PS, yang berperan sebagai pemukul dengan benda tumpul hingga korban tewas.

“Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, serta Polsek Sukarami bekerja sama dengan Polda Sumbar khususnya Polres Solok Kota dan Polres Sijunjung, berhasil meringkus otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi kemarin (28/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB,” jelasnya.

“Sebelumnya, kami berhasil menangkap salah satu pelaku, PS di Batam, Kepri. Dari penangkapan inilah didapati informasi lokasi jasad korban yaitu di distro di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami,” kata Haris.

Simak berita selengkapnya di sini.

(dwia/knv)

Membagikan
Exit mobile version