Jakarta –
Pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di terowongan Jl Kendal, kawasan Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Anggota DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memperbanyak lokasi pusat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tempat berjualan para PKL.
“Saya kira itu permintaan (PKL untuk jualan) wajar. Diperbanyak lagi lokasi UMKM. Sejak era Anies tidak ada penambahan berarti. Era Pj (Gubernur) dua tahun lebih tidak ada lagi,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Gilbert juga mewanti-wanti agar isu PKL itu tak dimanfaatkan untuk kampanye Pilkada Jakarta nanti. Menurutnya, tugas pemda adalah memfasilitasi rakyatnya, terutama UMKM.
“Harusnya tidak usah isu yang dijual saat kampanye pilkada nanti, tapi SKPD sebaiknya bekerja untuk rakyat, bukan karena perintah,” katanya.
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak. (Foto: dok. Istimewa)
|
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menilai bukan hal mudah untuk menanggapi soal PKL di terowongan Kendal. Sebab, kata dia, suasana di lokasi biasanya memang ramai dilewati warga.
“PKL juga kan yang bikin suasana seru di terowongan tersebut hanya saja terkadang dilemanya kan PKL-nya yang jualan di sana dari mana saja jadi susah dipertanggungjawabkan bila ada hal-hal atau kejadian sesuatu, sulit untuk diinvestigasi karena seringnya ada saja oknum yang memanfaatkan situasi keramaian dengan tindak kejahatan yang juga dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Rani terpisah.
Rani meminta Pemprov DKI mengevaluasi masalah PKL di terowongan Kendal ini. Dia berharap ada solusi terbaik.
“Mungkin sementara kita kembalikan dulu ke pihak yang berwenang saja untuk dievaluasi ke depannya sebaiknya mau bagaimana. Jajan di PKL tuh seru juga dan di sana kan juga ada rezeki saudara-saudara kita tetapi di satu sisi kenyamanan dan keamanan saudara-saudara kita yang lainnya yang melintas di sana juga perlu kita pertimbangkan, win win solution perlu dipikirkan,” katanya.
|
Dia berharap adanya aturan baru terkait masalah PKL di Terowongan Kendal. Menurutnya, PKL juga difasilitasi tempat pengganti jika tak memungkinkan untuk memfasilitasi jualan di Terowongan Kendal itu.
“Jadi memang kembali lagi Pemprov memikirkan dan membuat regulasi teknis terlebih dahulu, bila nanti PKL diizinkan berjualan apa saja aturan yang harus dipatuhi agar tetap terjaga ketertiban umumnya, bila pun tidak diizinkan apakah ada tempat pengganti bagi para PKL agar tetap bisa mengais rezeki dengan berjualan,” katanya.
Diketahui PKL yang saban hari mangkal di terowongan Jalan Kendal, Jakarta Pusat (Jakpus), mengeluhkan soal larangan berjualan di area tersebut. Mereka berharap keberadaan mereka dimaklumi lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami mau tenanglah. Kami kan jualan mau cari makan, pedagang kecil kan, orang kecil. Kalau kita nyewa ruko, kita nggak ada uang. Mau nyari makan, biarkan, izininlah. Jangan terlalu ketat, asalkan aman, nggak ribut, gitu aja kan,” kata salah satu PKL, Zainal, kepada detikcom di lokasi, Kamis (9/5/2024).
Kakek 60 tahun ini mengatakan, saat Satpol PP melakukan penertiban, dirinya langsung melarikan diri. “Lari saya, banyak yang kena, dibawa ke kantor gerobak-gerobak, kursi-kursi, saya lari, mendadak aja itu,” sambung dia
Zainal memohon diizinkan berdagang kembali di Terowongan Jalan Kendal. Dia menilai usahanya menghidupi keluarga dengan menjadi PKL lebih baik ketimbang mengemis.
“Ya daripada kami minta-minta, gitu kan. Biarlah kami usaha, izinkanlah untuk rakyat kecil kita kan cari makan, bukan kekayaan. Tapi kalau orang berduit bisa aja dagang di mana aja. Kalau kami, gimana?” tuturnya.
Simak juga ‘Saat Ratusan Pedagang Serbu Kantor Walkot Bandung Gegara Penggusuran PKL’:
[Gambas:Video 20detik]
(lir/dnu)