Jumat, Januari 10


Kyoto

Kyoto berencana menaikkan pajak akomodasi hingga 10.000 yen untuk mengatasi overtourism. Langkah itu diharapkan meningkatkan pendapatan pajak kota.

Kyoto telah lama bergulat dengan overtourism dan pariwisata massal. Berbagai cara telah dilakukan untuk membuat perubahan, namun tak bisa dipungkiri bahwa jumlah pengunjung terus meningkat.

Pejabat kota Kyoto berencana untuk menaikkan pajak akomodasi sebagai solusi. Pajak akomodasi yang dikenakan per malam akan dinaikkan hingga 10.000 yen atau Rp 1 jutaan.


“Perubahan ini diharapkan dapat melipatgandakan pendapatan pajak akomodasi kota menjadi sekitar 12 miliar yen per tahun,” tulis pejabat kota, dikutip dari Asahi Shimbun pada Jumat (10/1/2025).

Pajak akomodasi pertama kali diterapkan oleh Kyoto pada Oktober 2018, dengan tiga tingkatan berdasarkan tarif kamar.

Jika turis menginap di fasilitas dengan biaya kurang dari 20.000 yen, maka pajaknya 200 yen; pajak 500 yen dikenakan untuk mereka yang menginap di akomodasi antara 20.000-49.000 yen; dan 1.000 yen untuk biaya penginapan 50.000 yen atau lebih.

Sementara itu, pajak baru akan diperkenalkan mulai tahun 2026 dengan lima tingkatan.

Tamu penginap akan akan membayar 200 yen per malam untuk menginap di akomodasi dengan harga di bawah 6.000 yen; 400 yen untuk menginap mulai dari 6.000 yen hingga 19.999 yen; 1.000 yen untuk menginap mulai dari 20.000 yen hingga 49.999 yen; 4.000 yen untuk menginap mulai dari 50.000 yen hingga 99.999 yen; dan 10.000 yen untuk menginap dengan tarif 100.000 yen atau lebih tinggi.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, 11 pemerintah daerah di seluruh negeri, termasuk Prefektur Tokyo dan Osaka, telah memberlakukan pajak akomodasi.

Namun pajak sebesar 10.000 yen di Kyoto akan menjadi tarif tetap tertinggi di Jepang, tidak termasuk pajak akomodasi yang dihitung sebagai persentase dari harga kamar.

(bnl/fem)

Membagikan
Exit mobile version