Jakarta –
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk memanggil ayah kandung dari LM agar ikut diperiksa dalam kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani.
Razman Arif Nasution ingin ayah kandung LM juga ikut memberikan keterangan perihal anaknya saat ini.
“Kita juga minta agar ayahnya Lolly itu dihadirkan, kita minta juga untuk diperiksa,” kata Razman Arif Nasution dalam sambungan zoom, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution juga mempertanyakan apa yang dilakukan oleh ayah kandungnya saat LM diduga dilantarkan di Inggris.
“Kenapa sampai Lolly begini? Ketika ibunya diduga menelantarkan dia di UK, kenapa bapaknya diam saja? Ada apa?” tutur Razman Arif Nasution.
Saat pemeriksaan berlangsung, LM ditemani oleh pamannya. Pihak Vadel Badjideh mengatakan seharusnya ayah kandungnya lah yang lebih berhak mendampingi.
“Bapaknya nggak pernah nongol, kan bapaknya lebih punya hak daripada omnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, LM sudah menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan selama kurang lebih 6 jam dengan ditanyai sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik seputar peristiwa dengan Vadel Badjideh.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.
(ahs/wes)