Jakarta –
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Sebelumnya, proses cerai terhambat karena alamat Sarwendah yang diberikan salah sehingga panggilan sidang belum diterima.
Pihak Ruben Onsu yang diwakili kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sudah menyerahkan alamat baru agar proses sidang cerai cepat berjalan.
“Kami mendapatkan alamat domisili tergugat yang baru dan segera menyampaikan perubahan alamat itu ke pengadilan,” kata Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dengan telah diserahkannya alamat baru ini, Minola Sebayang berharap panggilan segera dilakukan oleh pihak pengadilan pada Sarwendah agar sidang cerai kembali dilanjutkan.
“Semoga dengan ini, panggilannya bisa sampai ke tergugat. Nanti tinggal keputusannya di tergugat, mau hadir atau tidak,” tutur Minola Sebayang.
Proses cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang pertama kali digelar pada 9 Juli lalu sudah ditunda sebanyak dua kali dengan alasan surat panggilan tidak diterima tergugat karena salah alamat.
“Kalau tidak hadir, panggilan dari pengadilan kan sudah sah. Sehingga proses perceraian ini bisa berjalan dengan lebih cepat dan tidak berlarut-larut di masalah panggilan,” ucap Minola Sebayang.
Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai pada Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni lalu. Sampai saat ini, belum diketahui penyebab pasangan yang menikah pada 22 Oktober 2013 itu bercerai.
(ahs/mau)