Jakarta –
Baim Wong telah menyerahkan sebanyak 79 bukti di sidang cerainya bersama Paula Verhoeven yang sebagian besar di antaranya adalah bukti video.
Menyoal bukti-bukti yang diarahkan oleh Baim Wong pada majelis hakim, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia, mempertanyakan keabsahan bukti tersebut.
“Dia ada bukti sah, ada bukti yang tidak sah yang didapat secara ilegal. Bisa jadi begitu ya,” kata Alvon Palma Kurnia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, pihak Baim Wong seharusnya melampirkan sumber dari bukti elektronik yang diserahkan pada majelis hakim.
“Kalau bukti elektronik, dia harus (sebut) dari mana itu diambil. Itu harus clear. Nah dari situ akan ketahuan sebenarnya yang diberikan itu yang sudah diubah atau tidak, atau yang sudah rusak atau tidak,” tutur Alvon Palma Kurnia.
Ada keraguan dari pihak Paula Verhoeven jika bukti yang diserahkan pada majelis hakim sudah diedit.
“Kalau sekarang nih kan, kan ada editing. Nah itu artinya bukti itu sudah tidak otentik. Tidak orisinil. Nah jadi itu harus diambil dari bukti pertama kali itu muncul. Itu harus diperlihatkan,” ujar Alvon Palma Kurnia.
Jika memang benar bukti yang diserahkan sudah dimanipulasi, seharusnya pihak pengadilan tak menerima bukti tersebut.
“Pengadilan semestinya tidak menerima. Karena dia bukan bukti yang bisa dipertimbangkan sebagai bukti yang otentik. Karena bisa saja sudah diubah,” ucap Alvon Palma Kurnia.
Lebih lanjut, kuasa hukum Paula Verhoeven juga menduga adanya ilegal acces dalam pengumpulan bukti-bukti tersebut.
“Kemudian ya ada juga kalau misalnya bukti itu diambil dari handphone yang lain itu namanya illegal access yang ada ancaman hukumannya di situ,” pungkasnya.
(ahs/wes)