Kamis, Februari 27


Jakarta

Kakorlantas Polri meminta petugas kepolisian tak mempersulit masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan. Masyarakat harus dimudahkan untuk membayar pajak.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di sela-sela pembukaan rapat koordinasi tim pembina Samsat nasional T.A 2025 di Surabaya mengingatkan agar para petugas tak mempersulit masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya. Petugas pun harus dengan ikhlas melayani masyarakat yang mau membayar pajak.

“Pak Kapolri mengingatkan kepada kita Polantas khususnya agar betul-betul melayani masyarakat dengan ikhlas. Jadi jangan sampai ada orang yang mau bayar pajak susah. Ini yang harus kita lakukan untuk kepentingan rakyat dan pelayanan publik yang betul-betul harus kita garisbawahi,”kata Agus dikutip laman Korlantas Polri.


Adapun, kata dia, pelayanan Samsat tentunya harus dikedepankan untuk pembangunan infrastruktur yang berkeselamatan bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, saya mendorong karena Samsat itu dibuat untuk kepentingan masyarakat melalui jalur-jalur keselamatan lalu lintas,” ungkap Agus.

Agus tak mengurai lebih detail soal kesulitan yang dimaksud. Sebagai pengingat membayar pajak merupakan kewajiban pemilik kendaraan. Namun tak bisa dimungkiri, masih banyak yang justru mengabaikannya.

Alasannya pun beragam, namun yang sering dikeluhkan pembayaran pajak kendaraan itu sulit. Kesulitan yang dimaksud menyorot pada persyaratan pembayaran pajak, khususnya bagi yang membeli kendaraan bekas karena harus menyertakan KTP asli pemilik. Kalau pemilik lama mudah dihubungi tentu bukan perkara sulit, tapi tidak jarang juga pemilik lama enggan meminjamkan KTP-nya. Ada juga faktor-faktor lain yang dirasa menyulitkan saat membayar pajak.

Pembayaran pajak kendaraan sebenarnya sudah mudah karena bisa dilakukan melalui online lewat aplikasi Signal. Kamu tak perlu repot-repot ke kantor Samsat untuk mengurus bayar pajak tahunan, karena STNK akan dikirim ke rumah. Meski begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebagai informasi tambahan, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia membayar pajak kendaraan boleh dibilang masih minim. Dari seluruh pemilik kendaraan di Indonesia, terungkap hanya separuh yang memenuhi kewajibannya sebagaimana diungkap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Seperti contoh ya, ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50%. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah, sangat rendah,” kata Luhut pada Januari 2025.

(dry/rgr)

Membagikan
Exit mobile version