Rabu, April 2


Jakarta

Aksi tolak UU TNI-Revisi UU Polri di depan gedung DPR/MPR/DPD RI berakhir. Suara petasan serta semprotan water canon sempat terjadi sebelum aksi selesai.

Massa aksi mulai membubarkan diri pada pukul 18.31 WIB. Mereka bubar setelah polisi memberi imbauan agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara baik-baik.

Polisi mulai meminta massa aksi bubar menggunakan mobil pengurai massa. Mobil water canon juga ikut serta dalam upaya membubarkan massa aksi.

Namun, massa aksi sempat menolak untuk dibubarkan, mereka menyampaikan sedang melaksanakan buka puasa lebih dulu. Polisi pun sempat menunda upaya pembubaran massa ini.

Setelah buka puasa selesai, polisi pun bergegas meminta massa aksi untuk bubar. Melihat dan mendengar seruan polisi untuk bubar, massa aksi masih mencoba menolak diiringi dengan lemparan petasan ke arah polisi.

Pihak kepolisian pun mencoba menghentikan aksi lempar petasan ini dengan menggunakan semprotan water canon. Semprotan ini membuat beberapa massa aksi terjatuh.

Secara perlahan massa aksi mulai mundur meninggalkan depan gedung DPR RI mengarah ke flyover Jakarta Conventions Center (JCC). Polisi turut mengawal massa aksi agar bisa bubar secara tertib.

Seperti diketahui, sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI sore ini. Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sejumlah spanduk berisikan nada penolakan dipasang oleh mereka. Massa aksi juga membawa selebaran-selebaran yang berisikan pesan penolakan atas pengesahan UU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Tuntutan yang disampaikan oleh mereka seperti ‘Yang Pensiun Aja Rakus, Gimana Yang Aktif!’. Ada juga poster bertuliskan ‘Selain Sipil, Dilarang Masuk!’, kemudian ‘Kembalikan TNI ke Barak’ hingga ‘Ranah Khusus Sipil, Kembalikan Militer ke Barak’.

Selain itu, massa aksi ini turut membacakan puisi-puisi perjuangan secara emosional. Mereka juga sempat menyampaikan orasi-orasi yang terus membakar semangat massa aksi.

Sebagai informasi, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Rapat terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna.

(ygs/ygs)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Membagikan
Exit mobile version