Sabtu, Oktober 26


Jakarta

Sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, akan digelar pada Senin (28/10) di Pengadilan Negeri Cibinong.

Menjelang sidang perdana kasus tersebut, Cut Intan Nabila sudah siap menghadapinya.


“Bismillah, siap, InsyaAllah,” kata Cut Intan Nabila saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

Meski masih menyimpan rasa trauma atas tindak KDRT suaminya, Cut Intan Nabila berharap dapat menghadiri sidang perdananya.


“Pastinya ada (rasa trauma), jadi doain aja semoga nanti semuanya berjalan dengan lancar dan mempersiapkan diri untuk sidang nanti,” tutur Cut Intan Nabila.

Sejauh ini, Cut Intan Nabila mengaku kedua belah pihak belum menjalin komunikasi lagi.

“Untuk sementara nggak ada yang berusaha berkomunikasi ya, kalaupun ada, itu antar lawyer. Aku lagi mempersiapkan diri nanti kalau bertemu itu akan bagaimana, semoga lancar ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.

Selain dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Armor Toreador dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Pria berusia 25 tahun itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dalam kasus tersebut.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version