Jumat, Juni 28


Jakarta

Penyanyi Virgoun hari ini dirilis pihak kepolisian atas kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam kesempatan kali ini, Virgoun menyampaikan maaf kepada ketiga anaknya.

“Saya pribadi mau menyampaikan memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman saya di band,” ungkap Virgoun saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Virgoun berjanji ini adalah yang terakhir kalinya Virgoun berbuat kesalahan.


“Insyaallah ini yang terakhir, mudah-mudahan saya menjadi lebih baik lagi,” sambungnya lagi.

Virgoun juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah menyadarkan akan kesalahannya ini.

“Terima kasih pada yang telah berbaik hati atas saya menjalani proses hukum yang berjalan. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya lagi.

Berdasarkan hasil penyidikan, Virgoun meminta pada B yang merupakan kru band Last Child untuk membeli sabu secara online seberat 1 gram dengan harga Rp 1,6 juta.

“Yang bersangkutan (inisial B) memang disuruh oleh VTP (Virgoun) untuk membeli (secara online seharga Rp 1,6 juta),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (25/6/2024).

Ketiga tersangka ini terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

“Terhadap 3 tersangka, diterapkan Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun,” beber Kombes Pol M Syahduddi.

(wes/dar)

Membagikan
Exit mobile version