
Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya bagi driver ojek online (ojol) hingga kurir, di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025)
Prabowo menegaskan THR pegawai swasta, BUMN, dan BUMD diberikan paling lambat H-7 Hari Raya. Sedangkan THR untuk ASN (PNS & PPPK), TNI/Polri, dan pensiunan sedang diatur pencairannya.
Prabowo juga memberikan perhatian khusus untuk pengemudi online dan kurir dengan meminta seluruh aplikator berikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai.
“Besarannya kita serahkan dengan nanti dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.
Berikut ini pernyataan lengkap Prabowo soal THR dan Bonus Hari Raya buat ojol cs:
Assalamualaikum Wr. Wb
Tidak terasa kita sudah berada pada hari Ke-10 bulan Ramadan dan sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Pada siang hari ini, saya mendapatkan laporan dari para menteri Kabinet Merah Putih (KMP) bahwa mereka telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dengan pemangku kepentingan.
Dan akhirnya, kami telah memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR terhadap pekerja swasta, BUMN, dan BUMD serta kami telah berunding untuk suatu komitmen dari perusahaan pengemudi online. CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan serta yang juga hadir bersama kami siang hari ini perwakilan para pengemudi online dari Gojek dan dari Grab.
Ini saingan bukan ya? Tidak apa-apa saingan itu baik.
Jadi, saya sampaikan sebagai berikut. Pertama, agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat 7 hari sebelum idul fitri besarannya akan disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran.
Kedua, tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberikan Bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja. Saat ini ada sebanyak 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan 1-1,5 juta yang berstatus part time, atau tidak full time.
Untuk besaran mekanisme kami serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).
Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan idul fitri dalam keadaan yang baik saya ucapkan terimakasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan juga pimpinan perusahaan atas kerjasamanya yang baik juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi online di mana pun Anda berada.
(hal/hns)